8 MACAM BENTUK ORGANISASI SECARA UMUM
Sunday, August 2, 2020
Add Comment
Organisasi itu sangat beragam. Ada organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, perekonomian, dan organisasi-organisasi yang lainnya. Namun organisasi tersebut ditinjau dari kebutuhan sosial. Lantas bagaimana dengan organisasi yang ditinjau dari bentuknya. Nah, di sini saya akan menjelaskan 8 Macam Bentuk Organisasi Secara Umum. Sudah siap? Let’s Go!
Organisasi jika ditinjau dari bentuknya ada dua (2):
1. Berdasarkan Jumlah Pucuk Pimpinannya
Berdasarkan jumlah pucuk pimpinannya, organisasi juga terbagi menjadi dua (2):
• Bentuk Organisasi Tunggal
Yaitu organisasi pucuk pimpinannya ada di tangan satu orang saja. Adapun dalam kenyataannya, beberapa sebutan bagi orang tersebut antara lain: Presiden, Direktur, Kepala, Ketua. Di dalam struktur organisasi pemerintahan dikenal dengan sebutan Menteri, Gubernur, Bupati, dan sebagainya.
• Bentuk Organisasi Jamak
Adalah organisasi yang pucuk pimpinannya ada pada di tangan beberapa orang, namun satu kesatuan. Contoh jabatan yang digunakan dalam organisasi bentuk jamak ini antara lain: Presidium, Direksi, Direktorium, Dewan, Majlis, dan sebagainya.
Bacalah: 20 Pengertian Organisasi Secara Umum Menurut Para Ahli
2. Berdasarkan Saluran Wewenang
Berdasarkan saluran wewenangnya, organisasi terbagi menjadi enam (6) macam bentuk:
• Bentuk Organisasi Jalur
Yaitu organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya dilimpahkan secara langsung kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan, baik pekerjaan pokok maupun pekerjaan bantuan.
• Bentuk Organisasi Fungsional
Yaitu bentuk organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan setiap bidang berhak memberikan instruksi kepada semua pelaksana yang ada, sepanjang manyangkut bidang kerjanya.
• Bentuk Organisasi Jalur dan Staf
Yaitu organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan; baik pekerjaan pokok ataupun pekerjaan bantuan, dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan organsiasi diperlukan seseorang untuk diangkat sebagai pejabat yang tidak memiliki wewenang apapun kecali hanya memberi nasihat saja.
• Bentuk Organisasi Fungsional dan Staf
Adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya diberikan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dengan bidang pekerjaan tertentu; pimpinan setiap satuan berhak memberikan instruksi kepada semua pelaksana yang ada, sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan organisasi, diperlukan seseorang untuk diangkat sebagai pejabat cyang tidak memiliki wewenang apapun, kecuali hanya memberikan nasihat saja.
• Bentuk Organisasi Fungsional dan Jalur
Adalah organsasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya diberikan kepada satuan-satuan organisasi di bawahnya dengan bidang pekerjaan tertentu; pimpinan setiap bidang berhak memberikan instruksi kepada semua pelaksana yang ada, sepanjang menyangkut bidang kerjanya; dan setiap pelaksana ke bawahnya memiliki wewenang dalam semua bidang kerja.
Baca Juga: Tujuan Organisasi Secara Umum Serta Alasan dan Manfaat Mengikuti Organisasi di Kampus
• Bentuk Organisasi Jalur, Fungsional, dan Staf
Adalah organisasi yang wewenang dari pucuk pimpinannya dilimpahkan kepada satuan-satuan organisasi dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu; pimpinan setiap bidang berhak memberikan instruksi kepada semua pelaksana yang ada, sepanjang menyangkut bidang kerjanya; setiap satuan pelaksana ke bawah memiliki wewenang dalam semua bidang kerja; dan di bawah pucuk pimpinan atau pimpinan satuan diperlukan seseorang untuk diangkat menjadi pejabat yang tidak memiliki wewenang apapun, kecualu hanya memberikan nasihat saja.
Jadi dari bentuk-bentuk organisasi di atas memang dapat dibedakan antara jumlah pimpinan dan saluran wewenangnya, namun dalam implementasinya keduanya tidak dapat dibedakan. Artinya setiap bentuk organisasi yang berdasarkan saluran wewenangnya bisa di pimpinan oleh satu (tunggal) atau banyak (jamak) pejabat.
Mungkin itu saja terkait 8 Macam Bentuk Organisasi Secara Umum ya rekan-rekan. Semoga dapat memberi manfaat. Terimakasih.
0 Response to "8 MACAM BENTUK ORGANISASI SECARA UMUM"
Post a Comment