Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup Akan Dibangun Kereta Gantung? Simak 8 Tuntutan dalam Aksi GMNI Banyuwangi!
Koordinator Lapangan DPC GMNI Banyuwangi - Sumber: indonesiapos.co.id |
Banyuwangi – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Senin pagi, 24 Agustus 2020, menggelar Aksi di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Jl. A. Yani No. 100, Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416. Sebelum aksi dilancarkan, seluruh kader GMNI Banyuwangi yang mengikuti aksi tersebut dengan khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Mars dan Hymne GMNI.
GMNI Banyuwangi mengadakan aksi ini disebabkan adanya dugaan, pertama, penurunan fungsi Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen ada hubungannya dengan proyek “Panas Bumi” milik PT. Medco Cahaya Geothermal (MCG) seluas 62.620 ha. Yang kedua, penurunan fungsi CA menjadi TWA ada hubungannya dengan rencana pembangunan Cable Car (Kereta Gantung).
Salah seorang kader GMNI Banyuwangi menyatakan dalam orasinya bahwa dasar-dasar tuntutan mereka sudah sesuai dengan arah perjuangan dan cita-cita yang luhur.
Bacalah: Tujuan Organisasi Secara Umum Serta Alasan dan Manfaat Mengikuti Organisasi di Kampus
“Kami mengadakan aksi bukan tanpa alasan! Kami demonstrasi bukan tanpa dasar! Dasar-dasar yang kami jadikan acuan dalam aksi ini sudah jelas-jelas sesuai dengan arah perjuangan dan cita-cita yang luhur”. Ujar Ahmad Alfian, biasa disapa Bung Alfian yang juga merupakan Koordinator Lapangan pada aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut seluruh kader GMNI Banyuwangi juga melakukan blokade jalan serta makan siang di jalan. Tidak hanya itu, mereka juga berusaha mendorong gerbang agar dapat masuk ke dalam kantor Pemda Banyuwangi. Orasi dilakukan sebanyak empat kali. Orasi kedua yang dilakukan oleh mahasiswa Poliwangi (Politeknik Banyuwangi) menjelaskan tentang keadaan yang sedang terjadi di Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup. Dan orasi ketiga berisikan tuntutan-tuntutan atas aksi tersebut.
Aksi tersebut meminta beberapa tuntutan, antara lain:
8 Tuntutan Aksi Ijen Ora Ijenan
1. Menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan moratorium izin-izin baru alih fungsi Kawasan Lindung dan/ atau Kawasan Suaka Alam;
2. Menolak perluasan Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup;
3. Menolak rencana pembangunan Cable Car (Kereta Gantung) di Cagar Alam dan/ atau Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup;
4. Mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencabut Surat Keputusan No.: 318/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Perubahan Cagar Alam Kawah Ijen menjadi Taman Wisata Alam Kawah Ijen seluas 214,12 ha;
5. Mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk tidak memperpanjang izin eksplorasi Panas Bumi di Kawasan Pegunungan Ijen;
6. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk membuat usulan pembatalan perluasan Taman Wisata Alam di Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Mengecam keras kebijakan Bupati Banyuwangi yang justru mendorong percepatan alih fungsi Kawasan Lindung dan/ atau Kawasan Suaka Alam;
8. Mendesak Bupati Banyuwangi menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Perluasan Taman Wisata Alam di Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup.
Bacalah: Sejarah Singkat GMNI di Indonesia
Adapun orasi terakhir berisi agar peserta aksi dapat melakukan mediasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setelah segala upaya dilakukan oleh peserta aksi tersebut, akhirnya mereka mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan mediasi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Guntur Priambodo.
Guntur menyatakan bahwa pertemuan dengan DPC GMNI Banyuwangi tersebut merupakan sebuah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam mengambil langkah dan mengkaji manfaat ataupun dampak negatif yang akan terjadi terkait pembangunan di Kawah Ijen.
“Pertemuan ini merupakan sebuah masukan bagi kami, Pemerintah Banyuwangi, dalam mengambil langkah terbaik. Dan kami akan tindak lanjuti dengan diskusi serta mengkaji masukan publik terkait dengan dampak negatif maupun manfaat dari pembangunan di Gunung Ijen”.
Mediasi tersebut menghasilkan dua poin penting;
1. DPC GMNI Banyuwangi mendesak agar Bupati Banyuwangi, Anas, untuk sesegera mungkin bersikap terhadap aksi tuntutan mereka;
2. DPC GMNI Banyuwangi meminta Bupati sesegera mungkin membuat agenda dengan batas waktu tiga hari, karena kajian DPC GMNI Banyuwangi perlu disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan;
Dilansir dari indonesiapos.co.id, DPC GMNI Banyuwangi rencananya akan melakukan aksi Jilid 2 hingga direalisasikannya tuntutan mereka terkait pembatalan pembangunan di Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup.
0 Response to "Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup Akan Dibangun Kereta Gantung? Simak 8 Tuntutan dalam Aksi GMNI Banyuwangi!"
Post a Comment